PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2000
Tarif Dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Ang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 14 |
Tahun | 2000 |
Tentang | TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika |
Tahun Pengundangan | 2000 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 27 |
Nomor Tambahan | 3940 |
Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2000 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pp 14-2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan