Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Ang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | TARIF DAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERHUBUNGAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 23 Februari 2000 |
| Pejabat yang Menetapkan | ABDURRAHMAN WAHID |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5469 |
| Jumlah diDownload | 469 |
| Tahun Pengundangan | 2000 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 27 |
| Nomor Tambahan | 3940 |
| Tanggal Pengundangan | 23 Februari 2000 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Meteorologi dan Geofisika
Diubah Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Perubahan Pp 14-2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan