PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 13 TAHUN 2007
Penetapan Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/dudanya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2007 |
Tentang | PENETAPAN PENSIUN POKOK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Januari 2007 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 29 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2007 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Penetapan Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 69-2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pp 69-2005 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya