Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Fasilitas dan Kemudahan di Kawasan Ekonomi Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2020
TentangFASILITAS DAN KEMUDAHAN DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2020
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan55
Nomor Tambahan6472
Tanggal Pengundangan24 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum