Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua
| Tahun Pengundangan | 2021 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 239 |
| Nomor Tambahan | 6731 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Oktober 2021 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua