Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 76/PMK.07/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PENGELOLAAN PENERIMAAN DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 April 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Otonomi Khusus |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6231 |
Jumlah diDownload | 353 |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 411 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 April 2022 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Otonomi Khusus
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 Tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua