Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor112/PMK.07/2016
Tahun2016
TentangPelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1019
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juli 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :