Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 112/PMK.07/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Transfer ke Daerah yang Penggunaannya Sudah Ditentukan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Juli 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3788 |
| Jumlah diDownload | 184 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1019 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Juli 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2022 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Penerimaan dalam Rangka Otonomi Khusus
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara