Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1963 Tentang Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun1963
TentangTABUNGAN DAN ASURANSI PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 April 1963
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3753
Jumlah diDownload232
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 1963
Pejabat PengundanganMOH. ICHSAN
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum