Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Sar Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor99
Tahun2013
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN SAR NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3926
Jumlah diDownload191
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan218
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum