Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2022
TentangTunjangan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juni 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum