Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad-hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor96
Tahun2006
TentangTUNJANGAN DAN HAK-HAK LAINNYA BAGI HAKIM AD-HOC PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial
Dasar Hukum