Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2006 Tentang Tunjangan dan Hak-hak Lainnya Bagi Hakim Ad Hoc Pada Pengadilan Hubungan Industrial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor20
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 96 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN DAN HAK-HAK LAINNYA BAGI HAKIM AD HOC PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum