Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Keamanan Laut
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 95 |
Tahun | 2013 |
Tentang | TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KOORDINASI KEAMANAN LAUT |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 11 Desember 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 3866 |
Jumlah diDownload | 168 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 214 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Desember 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Keamanan Laut