Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 Tentang Kebun Raya
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 93 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | KEBUN RAYA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Desember 2011 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kebun Raya |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7026 |
| Jumlah diDownload | 311 |
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 143 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Desember 2011 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kebun Raya
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Pengembangan Kebun Raya Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity (konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati)
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional