Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Amandment of The Articles of Agreement of The International Monetary Fund On The Reform of The Executive Board (perubahan Pasal-pasal Persetujuan Dana Moneter Internasional Mengenai Pembaruan Dewan Eksekutif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor89
Tahun2012
TentangPENGESAHAN AMANDMENT OF THE ARTICLES OF AGREEMENT OF THE INTERNATIONAL MONETARY FUND ON THE REFORM OF THE EXECUTIVE BOARD (PERUBAHAN PASAL-PASAL PERSETUJUAN DANA MONETER INTERNASIONAL MENGENAI PEMBARUAN DEWAN EKSEKUTIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1675
Jumlah diDownload159
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan219
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Ri dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction and Development)
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1966. (l.n. Tahun 1966 Nomor 36) Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan International