Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1966. (l.n. Tahun 1966 Nomor 36) Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) dan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan International

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1967
TentangPELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 1966. (L.N. TAHUN 1966 NOMOR 36) TENTANG KEANGGOTAAN KEMBALI REPUBLIK INDONESIA DALAM DANA MONETER INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MONETARY FUND) DAN BANK INTERNASIONAL UNTUK REKONSTRUKSI DAN PEMBANGUNAN INTERNATIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pelaksana Undangundang Nomor 9 Tahun 1966 Tentangkeanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional International Monetary Fund dan Bank Internasional Untuk Rekontruksi dan Pembangunan International Bank For Reconstruction and Development Sebagian Telah Diubah dengan Undangundang Nomor 2 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undangundang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund and International Bank For Reconstruction and Development
Dasar Hukum