Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor88
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5275
Jumlah diDownload407
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan175
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum