Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor87
Tahun2012
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Oktober 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10644
Jumlah diDownload183
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum