Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor49
Tahun2012
TentangKEPANITERAAN DAN SEKRETARIAT JENDERAL MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum