Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 111 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 April 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
- Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi