Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 2004 Tentang Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2004
TentangSEKRETARIAT JENDERAL DAN KEPANITERAAN MAHKAMAH KONSTITUSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum