Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 183 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 November 2013 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi