Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Khusus Bagi Pegawai di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 101 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KHUSUS BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2019
Pejabat yang MenetapkanJoko Widodo
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7658
Jumlah diDownload981
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum