Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan pengendalian Pembangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 84 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2009 TENTANG UNIT KERJA PRESIDEN BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 25 Agustus 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 194 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2014 Tentang Hak Keuangan Bagi Deputi dan Tenaga Profesional Pada Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan