Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan pengendalian Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor84
Tahun2014
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN
2009 TENTANG UNIT KERJA PRESIDEN BIDANG PENGAWASAN DAN
PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum