Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor54
Tahun2009
TentangUNIT KERJA PRESIDEN BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :