PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2009
Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 54 |
Tahun | 2009 |
Tentang | UNIT KERJA PRESIDEN BIDANG PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 08 Desember 2009 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan
- Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2009 Tentang Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan
pengendalian Pembangunan