Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2021
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan199
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum