Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 199 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Agustus 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman dan Operator Transmisi Sandi
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman dan Operator Transmisi Sandi