Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Sandiman dan Operator Transmisi Sandi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor105
Tahun2006
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SANDIMAN DAN OPERATOR TRANSMISI SANDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7367
Jumlah diDownload175
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum