Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor79
Tahun2017
TentangRencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat868
Jumlah diDownload236
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum