Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pendanaan Pekan dan Kejuaraan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2007
TentangPENDANAAN PEKAN DAN KEJUARAAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Februari 2007
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan4703
Tanggal Pengundangan05 Februari 2007
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum