Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor74
Tahun2016
TentangINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI KERINCI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan162
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum