Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1997
TentangPENDIRIAN SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4609
Jumlah diDownload323
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum