Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 112 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 April 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 Tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil