Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 337 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur