Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun2018
TentangRencana Kerja Pemerintah Tahun 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 September 2018
Pejabat Pengundangan