Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pamong Belajar dan Penilik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun2013
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PAMONG BELAJAR DAN PENILIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11301
Jumlah diDownload391
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan179
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum