Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007 Tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor108
Tahun2007
TentangTUNJANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10213
Jumlah diDownload
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum