Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor62
Tahun2011
TentangRENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEDAN, BINJAI, DELI SERDANG, DAN KARO
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :