PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2011

Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor61
Tahun2011
TentangRENCANA AKSI NASIONAL PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional