PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2011
Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 61 |
Tahun | 2011 |
Tentang | RENCANA AKSI NASIONAL PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 20 September 2011 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional