Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor57
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 17 TAHUN 2017 TENTANG SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan137
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juni 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum