Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 137 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juni 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Diubah Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2ol7
tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
republik Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia