Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2009 Tentang Pembukaan Perutusan Tetap untuk Republik Indonesia dalam Association of Southeast Asia Nation (asean) di Jakarta
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nations (piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri