Undang-undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Charter of The Association of Southeast Asian Nations (piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor38
Tahun2008
TentangPENGESAHAN CHARTER OF THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS (PIAGAM PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan165
Nomor Tambahan4915
Tanggal Pengundangan06 November 2008
Pejabat Pengundangan