Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2023
TentangRENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan