Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pengesahan Protocol Amending The Marrakesh Agreement Establishing The World Trade Organization (Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 22 November 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 13632 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 240 |
Nomor Tambahan | 6140 |
Tanggal Pengundangan | 22 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan