Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2019
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2024 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1031
Jumlah diDownload320
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum