Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor51
Tahun2019
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat941
Jumlah diDownload265
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan136
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum