Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor50
Tahun2022
TentangPENGHASILAN PEJABAT ADMINISTRASI YANG TERDAMPAK PENATAAN BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 April 2022
Pejabat Pengundangan