Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1256
Jumlah diDownload223
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam (extradition Treaty Between The Republic of Indonesia and The Socialist Republic of Viet Nam)
  • Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara