Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik Sosialis Viet Nam (extradition Treaty Between The Republic of Indonesia and The Socialist Republic of Viet Nam)

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun2015
TentangPENGESAHAN PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK SOSIALIS VIET NAM (EXTRADITION TREATY BETWEEN THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE SOCIALIST REPUBLIC OF VIET NAM)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Maret 2015
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat10892
Jumlah diDownload452
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan48
Nomor Tambahan5673
Tanggal Pengundangan10 Maret 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum