Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2010-2014
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 41 |
Tahun | 2010 |
Tentang | KEBIJAKAN UMUM PERTAHANAN NEGARA TAHUN 2010-2014 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juni 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |