Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1509
Jumlah diDownload239
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan76
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum