Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor39
Tahun2016
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat688
Jumlah diDownload234
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan86
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum