Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor36
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS TARIF PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9101
Jumlah diDownload199
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum