Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1434h/2013m

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun2013
TentangBIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI TAHUN 1434H/2013M
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9261
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum